Perkembangan
Teknologi Informasi dan Komunikasi secara radikal telah me-revolusi
kehidupan ekonomi dan keseharian kita dalam kecepatan yang tidak
terbayangkan sebelumnya. Sekitar 15 tahun lalu sebagian besar kita
mungkin tidak pernah bermimpi mampu memegang telepon seluler. Namun
hari ini masyarakat dari berbagai kelas sosial tidak hanya memiliki
telepon seluler melainkan telah terhubung ke dunia digital.
Dari
perspektif Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), perkembangan TI
tersebut membuka lebar pasar baru karena terjadi komunikasi antara
produsen dengan konsumen. Jika kita adalah pemilik sebuah UMKM, kita
tidak perlu ragu lagi untuk bersaing dengan perusahaan besar sekali
pun. UMKM mampu bersaing melalui interaksi langsung untuk memahami
dan merespon keinginan konsumen, serta melakukan penjualan di
internet. Terbukti, usahawan yang beberapa tahun lalu mencium peluang
tersebut kini menikmati kesuksesan ketika memutuskan untuk
mengembangkan bisnis dengan internet sebagai basis pemasaran.
Namun
demikian, bagi UMKM membangun pasar dan reputasi bisnis di dunia maya
tidaklah semudah membalik telapak tangan. Ada beberapa faktor yang
menjadi hambatan berkembangnya bisnis UMKM di dunia maya.
Pertama,
masih minimnya pengetahuan pelaku UMKM terhadap dunia Teknologi
Informasi (TI). Umumnya pelaku UMKM adalah kalangan yang belum
memahami dunia TI secara utuh. Jangankan memahami bahasa HTML atau
membuat website, bahkan mengenal facebook sebatas untuk ajang selfie.
Kedua,
tumbuhnya penipuan berbasis website. Penipuan tersebut membekas pada
diri korban sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat, sehingga
masyarakat cenderung berhati-hati untuk menjadi konsumen wirausahawan
yang mengandalkan website sebagai ujung tombak pemasaran. Padahal
dengan keterbatasan modal yang dimiliki UMKM, internet sebetulnya
melupakan sarana paling murah dan terbaik untuk membangun pasar.
Karena
itulah, agar kemajuan TI berdampak besar terhadap UMKM, perlu peran
dan usaha berbagai pihak untuk membantu akselerasi perkembangan UMKM
dalam pemanfaatan TI.
Pertama
peran kalangan ahli dan akademisi TI. Bahwa TI tidak bisa dilepaskan
dari perangkat lunak dan pemrograman yang membutuhkan tenaga ahli TI
adalah sebuah keniscayaan. Dunia TI adalah dunia artifisial yang
bergerak sangat cepat. Jika tidak mampu mengikuti perubahan,
jangankan UMKM yang hanya didukung modal seadanya, perusahaan raksasa
sekelas Nokia dan Blackberry saja limbung karena terlambat merespon
perubahan.
Bagi
UMKM sendiri, bantuan para ahli TI dibutuhkan dalam membuka wawasan,
menyiapkan perangkat lunak yang utuh dan mudah digunakan orang awam.
Apalagi dengan perkembangan perangkat mobile seperti android atau
IOS, peran penting ahli TI dibutuhkan untuk membumikan perangkat
tersebut agar mampu dimanfaatkan UMKM. Namun demikian Peran ahli dan
akademisi TI sesungguhnya lebih daripada menyediakan perangkat lunak,
melainkan membentuk budaya dan menjadi rujukan untuk mengantisipasi
perubahan dunia TI masa depan.
Peran
penting kedua adalah pemerintah. “Kedaulatan TI” barangkali frase
yang belum dikenal oleh pemerintah kita. Tetapi karena segala hal di
masa depan akan terkait atau minimal bersentuhan dengan TI, sementara
di dunia TI setiap orang bebas mengakses informasi, pemerintah perlu
merancang ketahanan TI dan membangun TI agar dapat mampu berdayaguna
bagi UMKM. Terutama dengan menerapkan kebijakan TI yang mendukung
dunia usaha, dan memberikan kesempatan kepada setiap pelaku UMKM
untuk mengakses serta memperoleh perlindungan di bidang TI.
Pihak
ketiga yang tidak kalah penting perannya adalah perusahaan atau
wirausahawan yang menjadikan TI sebagai inti bisnisnya. Kita
membutuhkan inovasi dan visi yang mampu mengakomodir kebutuhan UMKM
agar sinergi dengan bisnis TI. Kita tidak perlu malu untuk meniru,
sebut saja model bisnis alibaba.com yang dimiliki Jack Ma.
Alibaba.com bisa menjadi contoh bagaimana sebuah website lokal yang
dikelola dengan visi global bisa tumbuh menjadi raksasa, dan membantu
perkembangan UMKM di China.
Sementara
perusahaan telekomunikasi seperti XL bisa membantu UMKM berkembang
melalui program CSR atau bantuan perangkat lunak dan applikasi,
menyediakan layanan toko online terpercaya, diskon khusus, atau
promosi produk lokal melalui toko dunia maya dengan harga yang
terjangkau. Program semacam itu tidak hanya akan berdampak bagi UMKM,
tetapi bagi internal XL sendiri dapat menumbuhkan dan memelihara
pangsa pasar XL dalam pemasaran data.
Yang
penting untuk dicatat, penguatan bidang TI untuk mendukung UMKM
adalah hal yang tidak terelakkan bagi pembangunan Indonesia.
Pengembangan UMKM Indonesia sendiri sebetulnya sedang memasuki babak
baru dengan lahirnya Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa.
Undang-undang tersebut mengamanatkan pemberian hak kepada desa untuk
memiliki badan usaha (BUMDes), menjadi babak baru pembangunan
kemandirian bangsa. Desa di Indonesia yang terakhir diketahui
berjumlah 79.702 dapat memiliki sumber pendapatan asli daerah dan
sarana investasi melalui keberadaan BUMDes. Melihat rasio modal dan
ruang lingkupnya, BUMDes nantinya akan setara dengan UMKM.
Di
sisi lain, UMKM dan BUMDes sebagai badan usaha yang berhadapan
langsung dengan konsumen perlu melakukan upgrade.
Berkembangnya UMKM dan BUMDes sebagai badan usaha yang berorientasi
profit memiliki peran strategis dalam menyejahterakan rakyat
Indonesia yang sebagian besar berada di pedesaan. Tantangan
terbesarnya adalah, bagaimana sistem TI Indonesia bisa menjadi
penopang utama perkembangan, menjadi katalis bagi kelancaran jaringan
produksi serta sarana pemasaran BUMDes dan UMKM.